Kehumasan dan Keprotokolan

Kehumasan dan Keprotokolan

Humas dan protokol adalah bidang pekerjaan yang sangat terkait erat. Dalam tata pemerintahan di Indonesia Humas dan Protokol merupakan bagian yang memiliki peran penting terkait penyampaian informasi maupun pengelolaan upacara ataupun acara-acara lainnya. Menurut UU No.9 tahun 2010: “ keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dalam aturan acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan atau kedudukannya dalam negara pemerintahan atau masyarakat”.

Materi Pelatihan :

  • Konsep dasar humas, notulensi dan press release
  • Perancangan dan pengaturan acara kantor (upacara, jumpa pers, acara resmi, dsb)
  • Communication teamwork